Informasi

Frequently Asked Questions

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan oleh masyarakat seputar pelayanan di UPTD Puskesmas Pantai Amal.

Puskesmas buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08:00 - 14:00 WIB. Untuk pelayanan khusus, harap hubungi kami terlebih dahulu.

Anda dapat mendaftar antrian melalui aplikasi Portal Sistem Informasi yang tersedia di website ini, atau datang langsung ke loket pendaftaran.

Ya, Puskesmas Pantai Amal menerima peserta BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional lainnya.

Pengaduan dapat diajukan melalui menu Pengaduan di website ini, langsung ke kantor PPID, atau melalui kontak telepon yang tersedia.

Bawa kartu identitas (KTP/KK) dan kartu BPJS Kesehatan bagi peserta JKN. Bagi pasien umum, cukup membawa identitas diri.

Rawat inap tersedia sesuai kapasitas dan kondisi pasien. Untuk kasus yang memerlukan penanganan lebih lanjut, pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang sesuai.

Jadwal praktik dokter dan tenaga kesehatan dapat dilihat pada menu Informasi > Dokter dan Tenaga Kesehatan di website ini.

Untuk kondisi gawat darurat, silakan hubungi nomor kontak Puskesmas yang tersedia di bagian bawah website, atau kunjungi fasilitas kesehatan terdekat yang memiliki layanan 24 jam.

Masih ada pertanyaan lain?

Sampaikan langsung melalui menu Pengaduan atau hubungi kami.

Hubungi Kami